OGAN ILIR-, Gudang penampungan BBM ilegal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, dibongkar polisi.
Pembongkaran dilakukan tim gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya dibantu aparat TNI dan Satpol PP.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kanit Pidsus Iptu Surya Atmaja mengatakan, tim langsung membuka paksa gudang tak berpenghuni tersebut.
“Bangunan gudang dirobohkan, diduga sebelumnya terdapat aktivitas (penimbunan) BBM ilegal,” kata Surya kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Polisi juga menanyakan keberadaan pemilik gudang kepada warga setempat, namun tak ada yang tahu.
“Gudang ini tidak ada aktivitas, ditinggal pemiliknya. Identitas pemiliknya masih kami selidiki,” ujar Kanit Pidsus Iptu Surya Atmaja.
Dilanjutkannya, selain wilayah Indralaya Utara, polisi juga sebelumnya membongkar sejumlah gudang BBM ilegal di wilayah Kecamatan Pemulutan.
Kebanyakan dari gudang yang ditertibkan ditinggal pemiliknya dan tak ada aktivitas penimbunan BBM.