OGAN ILIR-, Sesuai dengan peraturan Kepala kepolisian negara Republik Indonesia ( Perkab kapolri ) No.2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat terhadap Anggota dan PNS dilingkungan polri.
Dalam pelaksanaan asistensi Waskat terhadap anggota polres Ogan Ilir yang dilaksanakan Senin 15 Januari 2024, di Aula bhayangkari polres Ogan ilir dipimpin langsung oleh Waka polres Ogan Ilir Kompol Hermansyah,SH yang juga diikuti oleh Kabag SDM. Kompol Sigit Widodo SH.MH. serta para pejabat utama dilingkungan polres Ogan Ilir dan seluruh anggota perwira ataupun Bintara yang mempunyai jabatan perwira.
Dijelaskan oleh Waka polres Ogan Ilir bahwa kegiatan asistensi dalam rangka peningkatan pengawasan melekat untuk mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada kepolisian negara Republik Indonesia diperlukan pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat,yang nanti nya bertujuan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika, dan kinerja anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas.