OGAN ILIR,– Polsek Indralaya bersama Mangala Agni Provinsi Sumatera Selatan melakukan pengecekan lahan yang terbakar di Dusun III Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., yang didampingi oleh Kanit Sabhara, Kanit Intel, serta anggota Polsek Indralaya.
Pada pukul 08.30 WIB, tim tiba di lokasi yang terbakar, yang terletak di koordinat -3.12834° 104.68087°. Lahan seluas sekitar 1,3 hektar yang terbakar ini terdiri dari semak belukar, ilalang, kayu gelam, dan gambut. Berkat upaya pemadaman yang cepat, api kini telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Dalam keterangannya, Ketua RT setempat, Bapak Suyatno, menjelaskan bahwa lahan yang terbakar tersebut dimiliki oleh seorang warga Palembang yang identitasnya masih belum diketahui. Untuk memastikan keamanan dan mencegah insiden serupa, Polsek Indralaya telah memasang garis polisi di sekitar area yang terbakar.
Tidak berhenti di situ, anggota Polsek Indralaya juga melakukan patroli di seputaran Desa Sungai Rambutan. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di masa mendatang.