Muara Kuang, Ogan Ilir,– Kebakaran hebat melanda sebuah ruko sembako di Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu dini hari, 11 Agustus 2024. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB tersebut menghanguskan seluruh isi ruko dan menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ± Rp. 800.000.000.
Ruko sembako tersebut diketahui milik Bapak Samyadi bin Samsudin (46). Kejadian pertama kali diketahui oleh anaknya, Septa Anggraini, yang terbangun sekitar pukul 02.00 WIB dan melihat api yang mulai menyala dari sudut dalam ruko. Septa segera memberitahu keluarganya, namun api dengan cepat membesar, melahap seluruh bangunan ruko berukuran 7×12 meter tersebut.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB setelah dilakukan upaya pemadaman oleh anggota Polsek Muara Kuang, BPBD, serta bantuan dari warga setempat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil yang ditimbulkan cukup besar.