Personil Polsek Muara Kuang Melaksanakan Colling Sistem dan Melaksanakan Kring Serse diwilayah Titik Rawan Tindak Pidana 3 C

OGAN ILIR-, Giat anggota Opsnal Polsek Muara Kuang di pimpin oleh Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin,SH beserta kanit reskrim Polsek muara kuang Bripka Epriansyah melaksanakan “Colling Sistem dan melaksanakan kring Serse” di wilayah titik rawan,tindak pidana 3 C di desa srikembang dan desa suka cinta Kecamatan muara kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun pelaksanaan kegiatan Colling Sistem dan kring Serse ini, sekaligus cipta kondisi serta kondusifitas menjelang Pemilu 14 februari tahun 2024.

Pelaksanaan Colling Sistem dan kring Serse ini, guna menekan tindak pidana 3 C yang dapat menciptakan pemilu yang tidak kondusif di dua wilayah yaitu desa Srikembang dan desa suka cinta kecamatan Muara Kuang ini,tuturnya

Selain kegiatan Colling Sistem dan kring Serse yang di wilayah titik rawan tidak pidana di dua desa Srikembang dan desa suka cinta,juga kegiatan Colling Sistem dan kring Serse tersebut,guna memberikan jaminan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat akan menjadi tanggung jawab kita bersama. diwilayah kecamatan Muara Kuang kabupaten Ogan Ilir, tegasnya.(HMS)

Baca Juga :   Anggota Intelkam Polsek Indralaya Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kecamatan Indralaya Selatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *