Ogan Ilir, 5 Desember 2024 – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali, Aipda Beni Harmoko, bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian beras di Desa Sakatiga Seberang.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku diketahui mencuri dua karung kecil beras dari pemukiman masyarakat setempat. Menindaklanjuti laporan warga, tim segera bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah tersebut.
“Kami tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir. Terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan kejadian ini sehingga kami bisa segera bertindak,” ujar Aipda Beni Harmoko dalam keterangannya.
Situasi di lokasi dilaporkan aman terkendali, dan masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminalitas di lingkungan mereka. Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa melalui layanan pengaduan yang telah disediakan. (Humas Polres Ogan Ilir)