Polsek Muara Kuang Bersama Polres Ogan Ilir Melaksanakan Pengamanan Pembacaan Sita Eksekusi Lahan Di Bedeng 8

OGAN ILIR, 13 Februari 2025 – Polsek Muara Kuang bersama Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan pembacaan sita eksekusi lahan di Bedeng 8, Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (13/2) pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, AKP Georgie Absalom Sakik, S.I.K.

Pembacaan sita eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kayu Agung berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Kayu Agung dengan nomor perkara 3/Pdt.Eks/2024/PN Kag Jo. Nomor 54/Pdt.G/2021/PN Kag Jo. Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Kag. Perkara ini melibatkan pemohon eksekusi Drs. Edwar Juanda Rusyidi melawan termohon eksekusi Kamaluddin.

Sebelum pelaksanaan pembacaan sita eksekusi, dilakukan apel persiapan yang dihadiri oleh Panitera PN Kayu Agung, jurusita, pejabat pemerintahan setempat, serta personel Polres Ogan Ilir dan Polsek Muara Kuang. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., KBO Sat Binmas Polres Ogan Ilir IPTU Marzuki, KBO Sat Samapta IPDA Fitra Hadi, serta Camat Muara Kuang dan Lurah Muara Kuang.

Baca Juga :   Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Polsek Tanjung Raja Bersama Koramil 402 Tanjung Raja Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *