Jagung yang dipanen merupakan hasil penanaman yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2025, dengan masa tanam hingga panen sekitar 109 hari. Selama masa pertumbuhan, tanaman jagung dirawat secara intensif melalui penyemprotan gulma menggunakan herbisida sebanyak dua kali, pengendalian hama ulat menggunakan insektisida, serta pemupukan secara berkala guna memastikan hasil panen yang optimal.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., melalui Kanit Binmas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Indralaya dalam mendukung dan menyukseskan program ketahanan pangan pemerintah. Selain menjaga stabilitas kamtibmas, Polri juga hadir memberikan kontribusi nyata dalam sektor pertanian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Program ketahanan pangan ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian pangan desa, memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya kerawanan pangan. Polsek Indralaya akan terus bersinergi dengan pemerintah desa, kelompok tani, dan unsur terkait lainnya,” ujarnya.













