Sebagaimana diketahui Kecamatan Rantau Alai terdiri dari lahan gambut yang lokasinya berada di dekat pemukiman masyarakat maupun di tempat yang terpencil, dengan kondisi tersebut kebakaran lahan rentan terjadi disaat masuk musim kering dan debit air sungai rendah atau sungai menjadi surut.
Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo juga menjelaskan “Sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh pihak terkait guna menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla dapat semakin meningkat di wilayah hukum Polsek Rantau Alai,” terang AKP Sutopo. (HMS)