OGAN ILIR,– Minggu 30 juni 2024, sekira pukul 20.00 Wib s.d 22.30 WIB, polsek tanjung batu polres ogan ilir gelar KRYD diwilkum Polsek Tanjung Batu, dengan sasaran Pelaku 3C, Sajam, Senpira, narkoba, premanisme, dan tempat tempat Yang disinyalir rawan tindak kejahatan.
Kapolsek tanjung batu, Iptu Yusri Meriansyah SH., Mengatakan Ini merupakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan Polsek dan jajaran polres ogan ilir, dalam hal ini Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan patroli ditempat tempat rawan tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum polsek tanjung batu
“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan(KRYD) Dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah 3C di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir” Ungkapnya
Kemudian lebih lanjut Kapolsek Tanjung Batu Menuturkan, Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukannya adanya gangguan kamtibmas, serta situasi kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Tanjung Batu selama Dilaksanakan KRYD berjalan aman dan kondusif.
“Selama giat KRYD yang dilaksanakan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas diwilkum polsek tanjung batu”Jelas Iptu Yusri Meriansyah SH,. (HMS)