Bhabinkamtibmas Polsek pemulutan laksanakan sambang desa binaan berikan himbauan kepada warga

Setelah melaksanakan kegiatan tersebut pihak kepolisian juga melaksanakan giat keliling patroli agar bisa memastikan tidak ada muncul titik api khusus nya di wilayah yang langganan terjadi kebakaran.

Kapolsek juga memberikan himbauan kedapada masyarakat agan bahayanya membakar lahan serta terancam hukum pidana.

“Agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar lalu diberikan maklumat guna pemahaman sadar hukum akibat melanggar larangan membuka lahan denga cara dibakar, Meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan 3C ( Curat, Curas, dan Curanmor ), Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di desa tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp :
0813-7000-2110 ( Polda SumSel )
0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )”ungkap Kapolsek. (HMS)

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Dukung Kegiatan Pemerintah Dengan Gelar Kegiatan “Makan Siang Bergizi” Di Sdn 09 Indralaya Utara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *