OGAN ILIR– Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Aipda F. Simangunsong menghadiri sekaligus lakukan pengamanan kegiatan Pembagian BLT di Desa Lebung Bandung Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 Tahap II. Senin (02/7/2024) sekira pukul 14.00 Wib.
Acara ini berlangsung lancar dan penuh khidmat, dengan penerima manfaat BLT sebanyak 28 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo melalui Bhabinkamtibmas Rantau Alai menyampaikan Penerima BLT di Desa Lebung Bandung sebanyak 28 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Tiap keluarga penerima manfaat mendapatkan BLT sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) untuk periode tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni tahun 2024.
Bantuan Langsung Tunai Desa Kemiskinan Ekstrim merupakan program prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024. Program ini menetapkan bahwa BLT Kemiskinan Ekstrim diberikan maksimal 25% dari total anggaran Dana Desa Tahun 2024. Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp. 300.000,- setiap bulan per keluarga penerima manfaat selama satu tahun.