Ogan Ilir – Dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, personel Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla pada Kamis (04/06/2026) di Desa Mekarsari dan sekitarnya, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aipda Rocky Menako, Bripka Rully Saputra, dan Bripka Hendri Apriyadi dengan menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan titik panas (hotspot) maupun kejadian karhutla di wilayah yang dipantau.
Selain melakukan pemantauan, personel patroli juga melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi pada musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengimbau Masyarakat Peduli Api (MPA) agar senantiasa siap berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian bahaya Karhutla. Personel juga melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan serta mengingatkan masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.













