Ogan Ilir-,Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Pemulutan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 04 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Polsek Pemulutan, AIPDA Diki Irawan, dengan melibatkan empat personel gabungan yang terdiri dari personel patroli, SPK, dan Unit Reskrim. Sasaran kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, kepemilikan senjata api ilegal, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dan razia stasioner dilaksanakan di sejumlah titik yang dinilai rawan, yaitu Simpang Pelabuhan Dalam, Simpang Tol Keramasan, dan Simpang Empat Pegayut. Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan pemantauan aktivitas masyarakat, petugas juga melaksanakan patroli dialogis di kawasan permukiman guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada warga.













