OGAN ILIR– Polsek Indralaya kegiatan kepolisian yang di tingkatkan ( kryd ) Personel Polsek Indralaya melaksanakan patroli dan pemantauan ke tempat – tempat rawan gangguan Kamtibmas termasuk pemukiman penduduk, komplek Ruko, Bank, dan ATM secara mobiling dan stasioner yang berada di wilayah hukum Polsek Indralaya.
Pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 mulai pukul 21.30 Wib telah dilaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan cara Stasioner melaksanakan Pemeriksaan / Razia terhadap Pengguna Kendaraan R2 dan R4 di Tempat – tempat yang Rawan terjadinya Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor di Wilkum Polsek Indralaya.
Adapun sasaran Pelaksanaan KRYD yaitu Para Pelaku tindak 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Narkoba, senpi / sajam dan tindak pidana lainya. Pelaksanaan KRYD diPimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Agus Akbar, SH, dan diikuti 10 orang Personil Opsnal Sat Reskrim dan Uniit Intelkam Polsek Indralaya.
Adapun Cara Bertindak dalam pelaksanaan KRYD Yaitu dengan cara ; Melakukan Pemeriksaan / Razia kelengkapan surat – surat kendaraan R2 maupun kendaraan R4,Penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan.