Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan para tahanan, Polres Ogan Ilir melalui petugas jaga tahanan Sat Samapta bersama Sat Tahti melaksanakan pengawasan ketat terhadap setiap pengunjung yang datang pada jam besuk.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Seperti yang terpantau pada Selasa (14/4/2026), seluruh pengunjung yang hendak membesuk wajib melalui proses pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan sebelum memasuki area ruang tahanan.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna mencegah masuknya benda-benda terlarang dan berbahaya ke dalam ruang tahanan. Adapun barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti jarum, gunting, pisau lipat, gergaji, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Selain itu, pakaian tertentu seperti celana panjang dan benda bertali, obat-obatan tanpa izin, serta makanan yang berisiko juga tidak diperkenankan untuk dibawa masuk.
Petugas Tahti, Bripka Fikri, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.













