Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Libur, Polsek Rantau Alai Melaksanakan KRYD

OGAN ILIR– Mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam libur Polsek Rantau Alai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo menjelaskan, untuk antisipasi gangguan kamtibmas tindak pidana 3C, peredaran narkoba, senpi, sajam dan penyakit masyarakat lainnya di malam libur pihaknya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

“Adapun cara pelaksanaan kegiatan tersebut adalah melaksanakan Himbauan Kamtibmas
dan melaksanakan Razia serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas,”terang AKP Sutopo.

Kapolsek Rantau Alai menambahkan, pada giat tersebut pihaknya juga memberikan teguran terhadap pengendara R2 yang tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan. Dan dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika,” pungkasnya. (HMS)

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Gelar Cooling System Jelang Pilkada 2024 Sekaligus Kegiatan Jumat Berkah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *