Pengelola lahan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pekerja maupun masyarakat di sekitar areal perkebunan serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman. Apabila ditemukan asap maupun titik api, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sehingga api tidak meluas.
Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo mengatakan, patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama. Kami mengajak masyarakat, pengelola lahan dan seluruh pihak untuk tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan apabila melihat adanya asap atau titik api,” ujar Kapolsek.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan lebih utama. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD dan masyarakat harus terus diperkuat untuk memastikan potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin,” tegas Kapolres.












