Dalam Rangka Operasi Pekat Musi Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Target Operasi, Dan Bantah Adanya Kesalahan Dalam Penanganan Kasus

Sedangkan salah satu dari 3 orang yang diamankan tsb, sdr. Dawam Bin Langsung dikembalikan kepada pihak keluarga dikarenakan urine non reaktif dan tidak terlibat dalam kegiatan sbg pengedar maupun sebagai pemakai narkoba, tanpa syarat dan tanpa dimintai imbalan dalam bentuk apapun oleh pihak penyidik.

Adapun untuk Target Operasi Pekat A.n Zahri Bin Masri Als Denong sudah dilakukan proses sidik berdasarkan LP-A/10/III/2024/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, tanggal 10-03-2024. Dan saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Terkait adanya isu yang menyebutkan pihak narkoba Polres Ogan Ilir tidak proporsional dalam penanganan kasus terhadap para pelaku Narkoba itu tidak benar, semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP yang ada dan yang berlaku”, pungkas Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Dismin, S.H. (HMS)

Baca Juga :   Polsek Tanjung Batu berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *