Diduga Kuat Lakukan Persetubuhan Terhadap Anak, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku DPO Sejak 2019

Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera mengirimkan berkas perkara tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polres Ogan Ilir memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban.

Humas res oi

Baca Juga :   Polsek Rantau Alai Gelar KRYD Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *