Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rantau Alai Optimalkan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Kegiatan monitoring ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Polri sebagai penggerak ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Selain melakukan pemantauan, personel juga terus mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan yang produktif.

Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tanggal 19 November 2024 tentang dukungan terhadap program pemerintah dalam ketahanan pangan guna mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045.

Kasihumas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur A.Md.Kep., S.H. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring lahan pekarangan bergizi yang dilakukan jajaran Polsek merupakan salah satu bentuk kontribusi Polri dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.

“Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut berperan dalam mendukung program pemerintah. Pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman pangan seperti jagung merupakan langkah sederhana yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Polsek Tanjung Batu Lakukan Pengamanan Pasar Murah yang Digelar Polres Ogan Ilir dan Bulog

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *