Giat Jumat Curhat Polsek Muara Kuang Dengan Warga Desa Kayu Ara Kecamatan Rambang Kuang

OGAN ILIR-,Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024, sekira pukul 08.30 Wib, telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Polsek Muara Kuang dengan Masyarakat Desa Kayu Ara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh, Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin, SH, Camat Rambang Kuang, Kades Kayu Ara,

Bhabinkamtibmas, serta Warga Masyarakat Desa Kayu ara kabupaten Ogan Ilir.

“Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Muara Kuang IPTU ALIMIN, SH memberikan himbauan diantaranya yaitu, menyampaikan himbauan Kamtibmas atau larangan music remix di kegiatan OT,

Himbauan larangan Karhutlah dan mencari ikan menggunakan racun dan strum,

Agar dapat mengaktifkan siskamling untuk menekan tindak pidana,dan Sosialisasi aplikasi BanPol Polda Sumsel.”

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama kepala desa dan warga masyarakat Desa Kayu Ara diantaranya, Penyampaian Bapak hardianto selaku Kades,

Berterimakasih Kepada Kepolisian atas program Jumat Curhat dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat, Meminta agar Kapolsek dapat memerintahkan agar personil lebih aktif patroli sehubungan dengan cuaca panas melakukan himbauan masalah karhutlah kepada warga dikarenakan masih ada warga yg belum mengerti larangan karhutlah tersebut, Jum’at 17/5/2024.

Baca Juga :   Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Di Jalinsum Palembang-Prabumulih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *