Giat Preemtif Polsek Tanjung Raja Lakukan Patroli dan Berikan Himbauan Kamtibmas Tentang Larangan Musik Remik

OGAN ILIR– Personil Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan preemtif berupa patroli, penggalangan dan memberikan himbauan Kamtibmas tentang larangan menghidupkan atau memainkan musik jenis house / remix pada acara hajatan maupun resepsi pernikahan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Minggu (19/5/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Tanjung Raja Aiptu Frengki Irawan dan didampingi Ka SPK 2 Bripka Yansah, SE.I dan diikuti oleh personil Piket Polsek Tanjung Raja.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si melalui Kanit Intelkam Polsek Tanjung Raja Aiptu Frengki Irawan mengatakan, adapun tujuan kegiatan patroli penggalangan dan himbauan Kamtibmas dilaksanakan agar dalam setiap acara kegiatan keramaian yang menggunakan hiburan Orkes Melayu atau Orgen Tunggal tidak memainkan dan menghidupkan musik jenis house / remik dikarenakan dan di khawatirkan akan adanya peredaran narkoba, miras dan kegiatan asusila, pornografi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :   Personel OMP Satgas Polsek Pemulutan Laksanakan Giat Pengamanan Kampanye

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *