OGAN ILIR,– Guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Rantau Alai melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah hukumnya.
Adapun sasaran pada Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Rantau Alai dengan sasaran pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), penyalahgunaan senpi serta tindak pidana lainnya.
Pelaksanaan kegiatan KRYD dan razia stasioner serta patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo yang melibatkan kekuatan 6 personil Polsek Lalan.
“Pada malam ini kami melakukan razia stasioner ditempat yang diperkirakan rawan dilakukan tindak pidana, terkhusus 3C dan dimungkinkan dilintasi oleh para pelaku kejahatan lainnya,” ujar Kapolsek AKP Sutopo saat dihubungi awak media.
Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo juga menambahkan, bahwa personilnya juga melakukan patroli di pemukiman masyarakat sebagai antisipasi terhadap tindak pidana 3C.
“Dari pelaksanaan giat KRYD tersebut, belum ditemukan adanya pengendara maupun penumpang R4 dan R2 yang melakukan penyalahgunaan senpi, sajam maupun narkoba serta tindak pidana lainnya,” pungkas AKP Sutopo. (HMS)