Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih di tengah kondisi cuaca yang berpotensi mempercepat penyebaran api.
“Khususnya bagi masyarakat yang memiliki atau mengelola lahan, kami mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan. Jangan sampai kelalaian maupun pembakaran yang tidak terkendali menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Jangan menunggu api membesar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian, pemerintah desa atau petugas terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Ogan Ilir AKP Asmun Zain, S.H., mengatakan kegiatan Jumat Berbagi merupakan wujud kepedulian sosial jajaran Satbinmas sekaligus upaya membangun kedekatan dengan masyarakat.













