Jum’at Curhat polsek Pemulutan terima saran warga antisipasi kemacetan saat sebelum maupun sesudah lebaran di dua titik tempat ziarah makam

Kanit binmas menyampaikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di  tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya.(HMS)

Baca Juga :   Polsek Tanjung Raja Giat Monitoring Pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PKD Kecamatan Tanjung Raja

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *