Selain itu, PT BRK menyampaikan rencana pembukaan sekitar 600 lowongan kerja untuk posisi tenaga penyadap dan pengawas dengan prioritas bagi masyarakat desa penyangga. Persyaratan administrasi yang dibutuhkan akan disosialisasikan melalui pemerintah desa dan kelurahan agar informasi dapat diterima masyarakat secara luas.
Dalam kesempatan tersebut, pihak perusahaan juga menjelaskan sejumlah program yang tengah dilaksanakan, di antaranya pembangunan mess karyawan yang lebih layak, pemetaan ulang aset perusahaan sesuai batas HGU berdasarkan patok Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta normalisasi kanal yang mengikuti jalur kanal lama. Manajemen PT BRK juga menegaskan bahwa legalitas HGU perusahaan telah dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Muara Kuang menegaskan bahwa Polri senantiasa berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Apabila di kemudian hari muncul permasalahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, Polsek Muara Kuang siap berperan sebagai mediator untuk memfasilitasi penyelesaian secara musyawarah sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.













