Lebih lanjut Kapolsek tanjung batu menjelaskan, Adapun modus operandi pelaku dengan cara datang ketoko Pertanian dan langsung mendekati sepeda motor milik motor korban yang saat itu sedang terparkir, lalu langsung mengambil Handphone jenis OPPO A45 Warna Biru yang diletakkan di Box Depan Sepeda Motor milik korban
“Selanjutnya pelaku langsung membawa kabur HP milik korban, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material berupa 1 unit Handphone OPPO A45 warna biru yang apabila ditaksir sebesar Rp.2.600.000 (Dua juta enam ratus ribu rupiah)”Terang Iptu Yusri Meriansyah SH,.
Terpisah Kanit res polsek tanjung batu Ipda Fitra Hadi,. Saat ditemui media ini diruang kerjanya mengungkapkan, Barulah Kamis 27 Juni 2024 Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Di pimpin Kapolsek Tanjung Batu Iptu YUSRI MERIANSYAH SH,. Saya sendiri beserta anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan, lalu pada pukul 23.00 wib didapat informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada dirumahnya,