Kurang Dari 24 Jam, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone

“Tak ingin kehilangan buruan, kami langsung bergerak kelokasi keberadaannya. pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya masing- masing di Desa Lubuk Bandung berikut barang bukti Handphone OPPO A54 milik korban, kedua tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Tanjung batu untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yg berlaku”Bebernya

Pantauan media ini dilokasi, barang bukti yang di amankan berupa:
– 1 Unit Handphone OPPO A54
– 1 buah Kotak Handphone OPPO A54. (HMS)

Baca Juga :   Guna Berantas Peredaran Barang Terlarang Di Dalam Lapas Polres Ogan Ilir Bersama Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Gelar Razia Kamar Sel Narapidana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *