Kemacetan yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuasin, membuat Polres Ogan Ilir melakukan penyekatan terhadap kendaraan, baik kendaraan angkutan barang ataupun penumpang yang akan memasuki jalur Palembang-Betung.
Adapun penyekatan terhadap kendaraan yang akan melintas ruas Jalan Liintas Timur Palembang-Betung yang melintasi Kabupaten Banyuasin, dilaksanakan di beberapa titik pos pengamanan lebaran yang ada diwilayah Polres Ogan Ilir.
Seperti di ruas Jalan Tol Kramasan dan di jalur arteri yang mengarah pintu masuk Kota Palembang tepatnya di Simpang Empat Musi II.
Selain melakukan penyekatan terhadap kendaraan, pihak Polres Ogan Ilir juga melakukan kegiatan patroli hunting untuk memberikan imbauan dan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi para pemudik dan ditempat ramai aktifitas masyarakat seperti dipasar dan lainnya.
Adapun bentuk-bentuk imbauan yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir untuk mengantisipasi berbagai kerawanan yang terjadi selama arus mudik dan balik, adalah imbauan agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain dalam berlalu lintas.