Kapolsek Pemulutan Akp M Ginting SH diwakili Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo dan Bhabinkamtbmas Bripka M Ikbal mengatakan ada beberapa pertanyaan dari warga seperti yang disampaikan oleh tokoh masyarakat dan Pertanyaan serta usul saran dari Ibu Siti menanyakan apakah benar untuk pengaduan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak bisa dilayani di Polsek Pemulutan? dan harus ke Polres untuk membuat laporan pengaduannya?
“Tidak benar Ibu, semua laporan pengaduan yg berkaitan dengan tindak pidana bisa dilaporkan ke Polsek Pemulutan, Namun untuk pengaduan yg menyangkut kekerasan terhadap anak laporan tetap kita terima dan untuk proses selanjutnya akan kita limpahkan ke Unit PPA yg ada di polres, karena di Polsek belum ada unit PPA yg khusus menangani Tindak pidana kekerasan terhadap anak, demikian ibu.”ujar ikbal
Di lanjutkan oleh bapak Septian selaku Sekretaris desa memberikan informasi bahwa Poskamling atau pos ronda malam yg telah dibentuk saat ini sudah berjalan secara aktif, guna menjaga Kamtibmas didesa, apalagi saat inj curah hujan sepertinya mulai meningkat lagi sehingga bisa saja mengakibatkan kerawanan bencana alam seperti banjir air pasang dari daerah hulu sungai yg mana beberapa hari yg lalu di daerah OKU terjadi banjir yg tentunya air dari daerah tersebut akan mengalir ke sungai ogan yg melintasi desa ini, sehingga bisa berdampak kerawanan kamtibmas, untuk itu kami masyarakat mohon bimbingan dan arahnya dari bapak polisi untuk pelaksanaan ronda malam tersebut.