Masyarakat Desa Teluk Kecapi sampaikan keluhan ke Polsek Pemulutan dalam program Jum’at

Kapolsek juga menyampaikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di  tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya.(HMS)

Baca Juga :   Sat Lantas Polres Ogan Ilir Laksanakan Strong Point Sore, Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *