Melalui Himbauan dan Kerjasama dengan Pemerintah Desa, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berhasil Terima Senjata Api Rakitan Secara Sukarela dari Masyarakat

OGAN ILIR, 26 Februari 2025 – Polsek Tanjung Batu berhasil menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta satu butir amunisi dari masyarakat secara sukarela. Penyerahan ini merupakan hasil dari upaya himbauan Pihak Polsek tanjung batu dan kerjasama dengan pemerintah desa dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR memimpin langsung operasi ini dengan menggandeng unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda. Melalui pendekatan persuasif, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya kepemilikan senjata api ilegal serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika Robby (58), Kepala Desa Tanjung Batu Seberang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, menyerahkan satu pucuk senpira beserta amunisinya kepada pihak kepolisian. Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa bagi masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela tidak akan diproses hukum, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Baca Juga :   Mudik Aman dan Nyaman, Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Indralaya Terima Titipan Kendaraan Masyarakat yang Mudik Lebaran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *