Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tanggal 19 November 2024 dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan guna mewujudkan visi Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045.
Monitoring Lahan Jagung, Polsek Muara Kuang Perkuat Sinergi dan Komunikasi dengan Petani













