“Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga suasana Kamtibmas. Karena itu, mari kita bangun komunikasi yang terbuka dan saling memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar AKBP Rizka Apriyanti.
Kapolres meminta insan pers tidak terburu-buru menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan atau memicu konflik di tengah masyarakat.
“Setiap informasi perlu diverifikasi dan dikonfirmasi terlebih dahulu. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menimbulkan keresahan. Kita harus bersama-sama menangkal hoaks, ujaran kebencian dan informasi provokatif,” tegasnya.
Menurut Kapolres, sinergitas Polri dan pers bukan berarti membatasi kebebasan pers, melainkan membangun komunikasi yang sehat sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menghormati tugas dan profesionalitas rekan-rekan media. Polri membutuhkan media, begitu juga sebaliknya. Yang kita bangun adalah komunikasi dan kolaborasi yang sehat dengan tetap berpedoman pada aturan dan kode etik masing-masing,” jelasnya.













