Operasi Sikat Musi 2025, Sat Reserse Polres Ogan Ilir Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat dan Sita 1 Pucuk Air Softgun Jenis Bareta M84

Dalam penggeledahan, petugas menyita 1 pucuk air softgun jenis Bareta M84 sebagai barang bukti, yang diduga kuat digunakan atau merupakan bagian dari hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M.I., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses penyidikan dan akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar AKP M.I.

Keberhasilan ini menambah catatan positif Satreskrim Polres Ogan Ilir dalam memberantas tindak kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025.

Humas res oi

Baca Juga :   Polsek Indralaya Gelar Patroli Subuh Antisipasi 3C dan Tawuran di Bulan Ramadhan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *