Ops Pekat Musi 2024,Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Narkoba

Pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 sekira pukul 12.30 Wib, berawal dari anggota Satresnarkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya transaksi Narkotika di Desa Sribanding Kec. Pemulutan Barat Kab. Ogan Ilir. Untuk memastikan informasi tersebut di lakukan penyelidikan tepatnya sekira Pukul 16.30 Wib tim bergerak menuju lokasi sesuai info yang didapat sebelumnya. Saat tiba dilokasi Tim melihat ciri ciri orang diduga Pelaku / Tersangka yang sedang duduk di bawah rumah milik warga a.n. sdri Masna di Desa Sribanding Kec. Pemulutan Barat Kab. Ogan Ilir dan langsung dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut diatas dan diakui pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

Satnarkoba polres OI mengamankan tersangka dan barang bukti untuk mempertangjawabkan atas perbuatannya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H Andi Baso Rahman, SH, S.Ik, M.Si, melalui Kasat Narkoba, AKP M Ilham menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap satu terduga pengedar Narkotika jenis Shabu – shabu.

Baca Juga :   Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Di Desa Jagaraja

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *