Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan, membuat api maupun melakukan pembakaran di sekitar areal lahan.
Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo menegaskan bahwa patroli gabungan merupakan langkah preventif sekaligus bentuk sinergitas lintas sektor dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.
“Kami mengajak masyarakat dan pengelola lahan untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan melakukan pembakaran dan apabila menemukan asap atau titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum api meluas,” ujar Kapolsek.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan dua titik api di wilayah Desa Burai, masing-masing berada di area kebun tebu dan lahan gambut. Titik api di area kebun tebu berhasil dipadamkan, sementara pemantauan dan penanganan terhadap lokasi lainnya terus dilakukan sesuai kondisi di lapangan.
Petugas juga mengingatkan para pengelola lahan agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat maupun pekerja, melakukan pemantauan secara rutin serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman.













