Pelaku Pencuri Handphone di Jalintim Palembang–Indralaya Berhasil Diringkus Tim Panther Polsek Pemulutan polres Ogan Ilir

Ogan Ilir — Pelaku tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pemulutan akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan dari korban.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 22.45 WIB, di pinggir Jalan Lintas Timur Palembang–Indralaya, tepatnya di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Korban, Heri Setiadi (26), kehilangan satu unit handphone saat berhenti di sebuah warung manisan.

Usai menerima laporan, Tim Panther Polsek Pemulutan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui.

Pada Jumat, 02 Januari 2026, sekira pukul 19.00 WIB, Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, S.H., berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KJ (32) di wilayah Kecamatan Pemulutan.

Baca Juga :   Polri Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Ogan Ilir, 2 Hektare Lahan Terbakar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *