Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Begal di Jalintim Palembang–Indralaya, Tiga Pelaku Diamankan

Ogan Ilir-, Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang terjadi di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, S.E., bersama Tim Resmob Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Peristiwa begal tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, saat para korban yang masih berstatus pelajar melintas di Jalintim KM 10 Desa Ibul Besar III usai merayakan pergantian tahun baru di Kota Palembang. Para pelaku menghadang korban dan melakukan ancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit, kemudian merampas sepeda motor serta sejumlah handphone milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street dan 3 unit handphone, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Ogan Ilir.

Baca Juga :   Polsek Pemulutan Cek Pos Pam Tol Keramasan dan Laksanakan KRYD Malam Hari Libur dalam Rangka Operasi Lilin Musi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *