Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan patroli dan sambang ke desa-desa yang memiliki potensi kerawanan Karhutla. Petugas turut mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) agar berperan aktif dalam upaya penanggulangan dan pengendalian apabila terjadi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan penyebaran maklumat Kapolda Sumsel serta memasang spanduk imbauan Stop Karhutla sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, hingga kegiatan patroli selesai tidak ditemukan adanya kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
Polsek Rantau Alai bersama Forkopimcam dan seluruh unsur terkait akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan secara rutin sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan Karhutla.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, serta situasi wilayah hukum Polsek Rantau Alai dalam keadaan aman dan kondusif.













