“Kita bagi-bagi personel untuk ditempatkan di lokasi wisata, yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” ujar AKP Hermansyah, Senin, 15 April 2024.
Dikatakan AKP Hermansyah, pengamanan yang dilakukan di tempat wisata ini, dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan, kemacetan, serta yang lainnya.
“Dilaksanakannya pengamanan ini untuk mencegah tindak kejahatan 3C dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” sebutnya.
Untuk pelaksanaanya di lapangan, Polsek Tanjung Raja menyiagakan empat orang personel di tempat wisata yang ramai pengunjungnya.
“Kami menghimbau untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainnya kepada pengelola tempat wisata dan pengunjung,” pungkasnya. (HMS)