PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat pengawasan distribusi dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Pendistribusian dan Penjualan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah strategis ini merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga ketahanan energi nasional, stabilitas ekonomi, serta memastikan distribusi BBM berjalan tepat sasaran, aman, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., pada Selasa, 21 Juli 2026, di Ruang Vicon Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kodam II/Sriwijaya, Korem 044/Garuda Dempo, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Hiswana Migas, serta instansi terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi pendistribusian dan penjualan BBM agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pengawasan terpadu, Polda Sumsel bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya mencegah potensi penyimpangan, penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, maupun praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.













