Kemudian, anggota Polsek Muara Kuang membuntuti terduga sambil menunggu anggota Satres Narkoba, dan sekitar pukul 20.30 WIB, saat anggota Satres Narkoba datang, kemudian secara bersama-sama mengejar dan memberhentikan sepeda motor tersebut.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap terduga seorang laki-laki yang dicurigai tersebut,” jelasnya.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas, ditemukan barang bukti 10 paket diduga sabu di dalam botol plastik.
Terduga pelaku pun mengakui ke semua barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri, saat diinterogasi petugas.
Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan, 10 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,42 gram di dalam bekas botol plastik.