Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Ogan Ilir dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari target Operasi Pekat 2026. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Sutopo.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan melanggar hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap terjaga, serta tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Humas res oi













