Polres Ogan Ilir Bongkar 3 Gudang Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal

Dijelaskan Kabag Ops Polres Ogan Ilir, dasar dari pembongkaran gudang BBM ilegal ini adalah perintah lisan Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir, terkait penggecekan dan pembongkaran diduga bangunan gudang BBM yang tidak memiliki izin.

Lalu, ada Laporan Informasi Nomor : R / LI – /V/2024, tanggal 20 Mei 2024, serta Surat Perintah Nomor : Sprin/429/V/OPS.1.3./2024, tanggal 20 Mei 2024.

Dijelaskan Kabag Ops, saat mendatangi lokasi yang diduga merupakan gudang BBM Ilegal yang terletak di Jalan Lingkar Selatan Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, yang mana pada saat personel datang ke lokasi dugaan bangunan gudang BBM ilegal tersebut sedang tidak ada kegiatan.

“Lokasi-lokasi tersebut tidak ada aktifitas, demikian pula alat maupun orang di lokasi yang diduga gudang penyimpanan penampungan BBM ilegal,” sebutnya.

Adapun upaya yang telah dilakukan Polres Ogan Ilir, adalah melakukan pengecekan secara langsung oleh personel Unit Idik II Pidsus Satreskrim Ogan Ilir di lokasi gudang penyimpanan BBM ilegal.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Sambangi Warga Binaanya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *