Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama antara Polres Ogan Ilir dan BNN Kabupaten Ogan Ilir, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan di antaranya penguatan sinergitas dan kolaborasi dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Ogan Ilir, peningkatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai tindak pidana narkotika kepada pelajar di sekolah-sekolah, serta pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap penyalahguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, turut dibahas sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan musik remix dalam kegiatan hajatan masyarakat sebagai bagian dari langkah pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Koordinasi juga dilakukan terkait penanganan terhadap anak-anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, sehingga upaya penanganannya dapat dilakukan secara terpadu dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.













