Tersangka diketahui sebagai pengedar dan saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir bersama seluruh barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dengan adanya penangkapan tersebut Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lainnya adalah
Mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan
Pemeriksaan terhadap tersangka berikut saksi,Pengambilan sampel urine
Melakukan gelar perkara.
Adapun Rencana Tindak Lanjut terhadap tersangka
Pengiriman barang bukti dan urine ke laboratorium forensik
Pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan
Pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya
Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Amad Surya Atmaja, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba demi menciptakan Ogan Ilir yang aman dan bersih dari narkotika.
Humas res oi