Polres Ogan Ilir Gelar Apel Operasi Patuh Musi 2025 Di Mapolres Ogan Ilir

Apel diawali dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel, sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Musi 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa operasi ini akan dilaksanakan melalui pendekatan preemtif (pencegahan), preventif (pengawasan), dan represif (penindakan). Pihak kepolisian akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat, khususnya melalui komunikasi langsung dengan komunitas pengguna jalan, serta melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Penindakan difokuskan pada jenis pelanggaran yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan, di antaranya

1. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
2. Berboncengan lebih dari satu orang.
3. Tidak menggunakan sabuk pengaman
4. Menggunakan ponsel saat berkendara
5. Kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL)
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

Kapolres Ogan Ilir berharap melalui Operasi Patuh Musi 2025 ini dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Diharapkan pula sinergitas antarinstansi terus terjaga dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian demi mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas yang maksimal.

Baca Juga :   Kapolres Ogan Ilir dan Personil Polsek Pemulutan Bantu Padamkan api dan evakuasi korban Kebakaran 22 Rumah di Desa Ibul Besar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *