Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga keamanan wilayah melalui langkah-langkah preventif.
“KRYD menjadi salah satu upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri,” ujar AKBP Rizka Aprianti.
Selama patroli, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, menghindari aktivitas pada jam-jam rawan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, serta segera menghubungi layanan bantuan kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.
Hasil pelaksanaan KRYD menunjukkan situasi yang kondusif. Tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam, serta tidak terdapat kejadian kriminalitas lainnya. Petugas memberikan 52 teguran kepada pengguna jalan sebagai bentuk edukasi agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.













